Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian Ingin Kampanye 3M Ditambah Jadi 4M

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 06:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kampanye 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang tengah disosialisasikan ke publik ternyata masih perlu ditambah satu M lagi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai bahwa dirinya kurang cocok dengan hanya kampanye 3M. Seharusnya, sambung Tito, kampanye yang dilakukan adalah 4M, yaitu ditambah dengan menghindari kerumunan.

"Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak 'sreg' betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/12).


Mendagri menilai imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak. Padahal yang paling berbahaya dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.

"Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan," kata Tito yang menyampaikan hal senada saat jadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12).

Kemendagri sendiri sudah menggunakan terminologi 4M. Di mana para pegawai Kemendagri diminta untuk tidak lupa menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah.

Salah satu upaya mematuhi aturan 4M yang dilakukan Kemendagri adalah dengan mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak, menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.

Mendagri berpendapat, aturan yang sama sebetulnya bisa diterapkan pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.

Hal itu, kata dia, agar aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara besar-besaran dan tenaga pelacak (tracer) mampu melacak orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut (contact tracing) apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19.

"Demo yang sampai ribuan orang itu jadi ’superspreader’, Covid-19 menyebarnya jadi sangat besar sekali,” demikian Tito.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya