Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers perkembangan penyidikan kasus penyerangan anggota polisi oleh FPI/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Habib Rizieq Harap Kasus Ditangani Bareskrim Lebih Profesional

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menaruh harapan pasca Bareskrim menarik penanganan kasus kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

“Mudah-mudahan karena diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, penanganannya lebih profesional dan bersih dari kepentingan politik dan jabatan,” kata Aziz kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/12).

Aziz menekankan, penanganan kasus juga diharapkan lebih memiliki hati nurani dan memenuhi rasa keadilan umat Islam.


“Utamanya lebih memiliki nurani dan memenuhi rasa keadilan umat,” tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, semua kasus yang terkait dengan kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan ditarik ke Bareskrim.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menjelaskan, total ada empat kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Antara lain, papar Andi, dua kasus di Jawa Barat yakni Kerumunan Massa di Megamendung dan dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 oleh RS UMMI Bogor.

Satu kasus di Jakarta yakni di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat dan satu kasus di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang terkait acara peringatan Haul ke-62 Syekh Abd Qodir Al Jaelani yang digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah.

“Semua kasus kerumunan massa, kan tersebar di beberapa wilayah, agar efektif penanganannya ditarik ke Bareskrim," kata Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Disisi lain, soal perkara Habib Rizieq yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Andi mengatakan hanya melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.

"Tetap dilanjutkan. kita buat sprin (surat perintah) petugas yang baru aja. Penyidiknya komposisinya tetap melibatkan wilayah," demikian Andi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya