Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy/Net

Dunia

Tak Terima Dituduh Lakukan Genosida, Turki Tolak Resolusi 1597 Soal Konflik Nagorno-Karabakh

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki keluarkan pernyataan baru yang isinya menolak resolusi tentang Nagorno-Karabakh yang diadopsi oleh majelis rendah Parlemen Belgia, Jumat (18/12) waktu setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengatakan resolusi tahun 1597 terkait Nagorno-Karabakh yang diadopsi oleh Dewan Perwakilan Belgia tidak bersifat historis dan tidak sesuai dengan fakta.

“Resolusi 1597 tidak historis, legal, dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menolak keputusan ini, termasuk sangkaan dan tuduhan tidak berdasar terhadap Turki,” katanya dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (19/12).

Aksoy menekankan bahwa keputusan ini adalah contoh nyata tentang bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat Belgia dan beberapa parlemen menjadi alat retorika satu arah Armenia, bertindak dengan prasangka, dan tetap menjadi sandera bagi kepentingan sempit yang ditujukan pada politik dalam negeri.

"Keputusan itu tidak akan berkontribusi pada hubungan Turki-Belgia, juga tidak akan melayani upaya untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan," katanya.

Dia menambahkan bahwa keputusan seperti itu juga menunda proses penerimaan fakta Armenia dan mendorongnya untuk menghindari tanggung jawabnya.

"Rujukan pada peristiwa tahun 1915 dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Belgia untuk menyatakan 9 Desember sebagai hari peringatan para korban genosida, yang diadopsi pada hari yang sama, juga bertentangan dengan prinsip dasar dari hukum, terutama keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR),” katanya.

Aksoy mengatakan bahwa dia mengharapkan Belgia untuk bertindak dengan alasan dan menghindari mengambil langkah-langkah yang akan membayangi hubungan bilateral.

Sikap Turki pada peristiwa 1915

Posisi Turki pada peristiwa tahun 1915 adalah bahwa kematian orang-orang Armenia di Anatolia timur terjadi ketika beberapa pihak bersekutu pada invasi Rusia dan memberontak melawan pasukan Ottoman. Relokasi orang Armenia berikutnya mengakibatkan banyak korban.

Turki keberatan dengan penyajian insiden ini sebagai 'genosida', dan menggambarkannya sebagai tragedi di mana kedua belah pihak menderita korban.

Ankara telah berulang kali mengusulkan pembentukan komisi bersama sejarawan dari Turki dan Armenia serta pakar internasional untuk menangani masalah tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya