Berita

Rekonstruksi peristiwa penyerangan anggota FPI kepada Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Status 6 Laskar FPI Yang Tewas Bukan Tersangka

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada anggota Polda Metro Jaya. Kasus yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI itu masih belum ada penetapan tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, enam laskar FPI itu masih berstatus sebagai terlapor dari pihak kepolisian yang membuat laporan aksi penyerangan.

“Belum, masih terlapor, belum tersangka,” ujar Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12).


Penyidik, sambung Andi masih perlu memastikan lagi siapa-siapa saja yang terlibat penyerangan dan peran-perannya.

“Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat,” imbuh Andi Rian.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menerangkan, meski keenam anggota laskar FPI telah meninggal, bukan tak mungkin bakal dilakukan penetapan tersangka.

“Yang jelas kasus masih proses penyidikan dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang,” tegas Andi Rian.

Sementara itu, Andi Rian menyebut hari ini penyidik masih memeriksa saksi tambahan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana, dan tambahan ahli balistik,” pungkas Andi Rian.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya