Berita

Rekonstruksi peristiwa penyerangan anggota FPI kepada Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Status 6 Laskar FPI Yang Tewas Bukan Tersangka

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri masih mengusut kasus penyerangan yang dilakukan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada anggota Polda Metro Jaya. Kasus yang mengakibatkan kematian enam laskar FPI itu masih belum ada penetapan tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, enam laskar FPI itu masih berstatus sebagai terlapor dari pihak kepolisian yang membuat laporan aksi penyerangan.

“Belum, masih terlapor, belum tersangka,” ujar Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12).


Penyidik, sambung Andi masih perlu memastikan lagi siapa-siapa saja yang terlibat penyerangan dan peran-perannya.

“Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat,” imbuh Andi Rian.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menerangkan, meski keenam anggota laskar FPI telah meninggal, bukan tak mungkin bakal dilakukan penetapan tersangka.

“Yang jelas kasus masih proses penyidikan dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang,” tegas Andi Rian.

Sementara itu, Andi Rian menyebut hari ini penyidik masih memeriksa saksi tambahan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana, dan tambahan ahli balistik,” pungkas Andi Rian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya