Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Menjadikan Pengadilan Ruang Perlawanan

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 07:38 WIB

TELAH menjadi fakta bahwa tokoh dan aktivis di berbagai daerah saat ini menjadi tahanan. Tentu semua yang menjadi pesakitan diberi label "melanggar hukum" sejumlah pasal undang-undang dituduhkan padanya, ada delik UU ITE, UU Kekarantinaan Kesehatan, KUHP penghasutan bahkan KUHP penganiayaan.

Semua sepertinya adalah  murni hukum, akan tetapi sebenarnya berkaitan dengan masalah politik.

Hukum untuk melumpuhkan lawan politik lazim digunakan. Di Jakarta petinggi KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana merasa dikriminalisasi.


Di Medan petinggi KAMI ditahan yaitu Juliana, Devi, Khoiri Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Di Bandung 6 orang simpatisan KAMI juga ditahan atas tuduhan "penganiayaan". Gus Nur ditangkap Bareskrim atas "ujaran kebencian". Demikian juga Ustad Maheer At Thuwailibi.

Tentu saja, tokoh karismatik Habib Rizieq Shihab yang hanya karena urusan kerumunan acara pernikahan puterinya di Petamburan dan maulidan di Mega Mendung harus mendekam di penjara. Terancam hukuman 6 tahun.

Sasaran kepada HRS ini tragisnya telah menewaskan 6 anggota laskar FPI yang sedang mengawalnya menuju acara pengajian subuh di Karawang.

Mungkin awal tahun 2021 akan menjadi bulan pengadilan para "tahanan politik". Proses hukum jika berlanjut akan sampai pada tahap pemeriksaan di ruang pengadilan. Jaksa akan mendakwa, terdakwa menyampaikan pledoi, bukti-bukti diuji, serta putusan hakim dibacakan

Dalam sejarahnya, pengadilan adalah ruang terbuka bagi perlawanan atas kekuasaan yang represif. Ir. Soekarno dahulu melakukan perlawanan politik melalui pledoi "Indonesia Menggugat" pada tahun 1930 di Gedung Landraad Bandung. LP Banceuy menjadi saksi bisu bahwa tokoh kemerdekaan ini dikriminalisasi.

Kesempatan baik Jumhur, Anton Permana, Syahganda dan lainnya untuk menuangkan isi hati dan isi pikiran atas kondisi politik dan hukum saat ini.

Gugatlah cara pengelolaan negara yang dinilai tidak baik ini. Di depan Majelis Hakim yang mengadili, para tokoh dan aktivis dapat menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi dasar perjuangannya.

Meski berstatus terdakwa, namun di manapun jika dinilai menjadi korban dari suatu kezaliman politik, maka mereka yang diadili adalah para pejuang dan pahlawan. Kebenaran dan keadilan harus terus disuarakan dengan keras meskipun harus berada di ruang pengadilan.

Pengadilan adalah ruang perlawanan bagi para pejuang dan pahlawan. Soekarno telah memberi pelajaran. Merdeka.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya