Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Menjadikan Pengadilan Ruang Perlawanan

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 07:38 WIB

TELAH menjadi fakta bahwa tokoh dan aktivis di berbagai daerah saat ini menjadi tahanan. Tentu semua yang menjadi pesakitan diberi label "melanggar hukum" sejumlah pasal undang-undang dituduhkan padanya, ada delik UU ITE, UU Kekarantinaan Kesehatan, KUHP penghasutan bahkan KUHP penganiayaan.

Semua sepertinya adalah  murni hukum, akan tetapi sebenarnya berkaitan dengan masalah politik.

Hukum untuk melumpuhkan lawan politik lazim digunakan. Di Jakarta petinggi KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana merasa dikriminalisasi.


Di Medan petinggi KAMI ditahan yaitu Juliana, Devi, Khoiri Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Di Bandung 6 orang simpatisan KAMI juga ditahan atas tuduhan "penganiayaan". Gus Nur ditangkap Bareskrim atas "ujaran kebencian". Demikian juga Ustad Maheer At Thuwailibi.

Tentu saja, tokoh karismatik Habib Rizieq Shihab yang hanya karena urusan kerumunan acara pernikahan puterinya di Petamburan dan maulidan di Mega Mendung harus mendekam di penjara. Terancam hukuman 6 tahun.

Sasaran kepada HRS ini tragisnya telah menewaskan 6 anggota laskar FPI yang sedang mengawalnya menuju acara pengajian subuh di Karawang.

Mungkin awal tahun 2021 akan menjadi bulan pengadilan para "tahanan politik". Proses hukum jika berlanjut akan sampai pada tahap pemeriksaan di ruang pengadilan. Jaksa akan mendakwa, terdakwa menyampaikan pledoi, bukti-bukti diuji, serta putusan hakim dibacakan

Dalam sejarahnya, pengadilan adalah ruang terbuka bagi perlawanan atas kekuasaan yang represif. Ir. Soekarno dahulu melakukan perlawanan politik melalui pledoi "Indonesia Menggugat" pada tahun 1930 di Gedung Landraad Bandung. LP Banceuy menjadi saksi bisu bahwa tokoh kemerdekaan ini dikriminalisasi.

Kesempatan baik Jumhur, Anton Permana, Syahganda dan lainnya untuk menuangkan isi hati dan isi pikiran atas kondisi politik dan hukum saat ini.

Gugatlah cara pengelolaan negara yang dinilai tidak baik ini. Di depan Majelis Hakim yang mengadili, para tokoh dan aktivis dapat menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi dasar perjuangannya.

Meski berstatus terdakwa, namun di manapun jika dinilai menjadi korban dari suatu kezaliman politik, maka mereka yang diadili adalah para pejuang dan pahlawan. Kebenaran dan keadilan harus terus disuarakan dengan keras meskipun harus berada di ruang pengadilan.

Pengadilan adalah ruang perlawanan bagi para pejuang dan pahlawan. Soekarno telah memberi pelajaran. Merdeka.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya