Berita

Tentara Belanda/Net

Histoire

Hari Bela Negara, Belanda Rebut Yogyakarta Dalam Agresi Militer Belanda 19 Desember 1948

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 06:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belasan pesawat tempur memecahkan keheningan langit Yogyakarta yang masih gelap. Orang-orang menjadi sangat gelisah, terlebih hari-hari sebelumnya tersiar kabar bahwa akan ada tindakan dari Belanda untuk pemusnahan Tentara Nasional Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.

Ledakan keras terdengar dari Lapangan Udara Maguwo. Pesawat pembom B-25 Mitchell, F-51 Mustang dan P-40L Kitty Hawks menghujani Maguwo dengan bom dan tembakan senapan, mesin pagi itu.

40 tentara Indonesia gugur dalam hitungan menit. Beberapa pesawat warisan Jepang yang diparkir di hanggar pun hancur.


Letjen Simon Hendrik Spoor sebagai panglima tertinggi tentara Belanda di Indonesia menginstruksikan seluruh tentara Belanda di Jawa dan Sumatera untuk memulai penyerangan ke Yogyakarta, ibukota Republik saat itu. Disusul dengan penangkapan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sjahrir, dan beberapa tokoh lainnya.

Belanda belum mau mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia, walaupun Sukarno telah membacakan proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Belanda berupaya melancarkan serangan Agresi Militer Belanda I yang terjadi pada 21 Juli 1947 dan berlanjut dengan Agresi iliter Belanda II ini.
Belanda ingin menghancurkan Republik Indonesia yang merupakan suatu kesatuan sistem ketatanegaraan.

Tanpa perlawanan berarti, para penyerang merangsek menuju Istana Presiden. Hanya dalam satu hari, mereka mampu menguasai Yogyakarta.

Para pemimpin sipil Republik Indonesia seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, tampaknya membiarkan dirinya untuk ditangkap dengan konsekuensi diasingkan. Mereka berharap penangkapan ini akan memiliki kekuatan diplomatik dengan menggugah opini internasional tentang peristiwa pendudukan militer pada Desember 1948.

Sebelum ditangkap, Soekarno yang menyadari adanya serbuan mendadak segera mengirimkan telegram yang mengabarkan serangan atas ibu kota Yogyakarta pada hari Minggu, 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB.

Telegram penting itu juga memuat perintah, bahwa apabila dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya, Presiden Sukarno menguasakan pada Menteri Kemakmuran Sjarfuddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sjarfuddin Prawiranegara akhirnya mengeluarkan deklarasi tentang pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada Minggu, 19 Desember 1948.

Di sinilah peran PDRI yang berpusat di Bukittinggi, Sumatera Barat, muncul. PDRI menjadi penyelenggara pemerintahan RI sementara melalui Kabinet Darurat yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.

Tepat pada 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Ia ingin memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa eksistensi RI masih ada sekalipun Belanda menangkap banyak petinggi republik.

Dalam buku "Dari Pemberontakan ke Integrasi: Sumatera Barat dan Politik Indonesia 1926-1998" karya Audrey R. Kahin yang diterbitkan pada 2005, ditulis bahwa PDRI memiliki peran penting dalam menjamin perjuangan melawan Belanda melalui pemerintahan yang resmi serta diakui oleh semua pendukung republik.

PDRI bertahan dan menjalankan pemerintahan darurat selama 207 hari. Lalu, setelah Agresi Militer Belanda II berakhir, dan Soekarno-Hatta kembali memegang kendali atas pemerintahan RI sejak 13 Juli 1949, PDRI resmi dibubarkan.

Maka itu, tanggal 19 Desember ditetapkan menjadi Hari Bela Negara melalui Keppres No. 28 tahun 2006 yang diteken oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Laman resmi Kementerian Pertahanan pada Rabu (17/12) menulis, HBN tahun 2020 ini mengangkat tema 'Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul'.  Tema HBN 2020 tersebut diharapkan dapat membawa seluruh lapisan masyarakat untuk membela negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya