Berita

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian/Net

Politik

Dugaan Korupsi Program Bioflok, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Dilaporkan Ke Kejagung

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian melaporkan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program Bantuan Program Nasional Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya sudah kami laporkan, kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah jalan mulai dari tahun 2017, nilainya fantastis nilainya mencapai miliaran rupiah" ungkap Dony kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/12).

Dony mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dia menduga terjadi persekongkolan jahat yang terstruktur sistematis dan masif pada sistem pengadaan bioflok tersebut.


"Saya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok, yang tidak masuk diakal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan settingan dari panitia lelang. Saya juga menduga adanya indikasi korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dony, pihaknya melaporkan sekaligus menyerahkan berkas dan bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya melaporkan ke Kejagung dan KPK, kasus ini harus diusut tuntas dan dibongkar, karena saya menduga program ini menjadi Bancakan dari tahun ke tahun," tegasnya.

Terkait monopoli, jelas Dony, adanya beberapa commanditaire vennootschap (CV) yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Dirjen terkait.

"Ada beberapa CV yang selalu menjadi pemenang diberbagai daerah pengadaan, terlebih persyaratan tender tersebut seperti mengada-ada, dibeberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok, jadi menurut saya program bantuan ini cuma sekedar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya