Berita

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian/Net

Politik

Dugaan Korupsi Program Bioflok, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Dilaporkan Ke Kejagung

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian melaporkan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program Bantuan Program Nasional Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya sudah kami laporkan, kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah jalan mulai dari tahun 2017, nilainya fantastis nilainya mencapai miliaran rupiah" ungkap Dony kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/12).

Dony mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dia menduga terjadi persekongkolan jahat yang terstruktur sistematis dan masif pada sistem pengadaan bioflok tersebut.


"Saya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok, yang tidak masuk diakal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan settingan dari panitia lelang. Saya juga menduga adanya indikasi korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dony, pihaknya melaporkan sekaligus menyerahkan berkas dan bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya melaporkan ke Kejagung dan KPK, kasus ini harus diusut tuntas dan dibongkar, karena saya menduga program ini menjadi Bancakan dari tahun ke tahun," tegasnya.

Terkait monopoli, jelas Dony, adanya beberapa commanditaire vennootschap (CV) yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Dirjen terkait.

"Ada beberapa CV yang selalu menjadi pemenang diberbagai daerah pengadaan, terlebih persyaratan tender tersebut seperti mengada-ada, dibeberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok, jadi menurut saya program bantuan ini cuma sekedar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya