Berita

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian/Net

Politik

Dugaan Korupsi Program Bioflok, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Dilaporkan Ke Kejagung

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian melaporkan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program Bantuan Program Nasional Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya sudah kami laporkan, kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah jalan mulai dari tahun 2017, nilainya fantastis nilainya mencapai miliaran rupiah" ungkap Dony kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/12).

Dony mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dia menduga terjadi persekongkolan jahat yang terstruktur sistematis dan masif pada sistem pengadaan bioflok tersebut.


"Saya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok, yang tidak masuk diakal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan settingan dari panitia lelang. Saya juga menduga adanya indikasi korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dony, pihaknya melaporkan sekaligus menyerahkan berkas dan bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya melaporkan ke Kejagung dan KPK, kasus ini harus diusut tuntas dan dibongkar, karena saya menduga program ini menjadi Bancakan dari tahun ke tahun," tegasnya.

Terkait monopoli, jelas Dony, adanya beberapa commanditaire vennootschap (CV) yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Dirjen terkait.

"Ada beberapa CV yang selalu menjadi pemenang diberbagai daerah pengadaan, terlebih persyaratan tender tersebut seperti mengada-ada, dibeberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok, jadi menurut saya program bantuan ini cuma sekedar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya