Berita

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian/Net

Politik

Dugaan Korupsi Program Bioflok, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Dilaporkan Ke Kejagung

SABTU, 19 DESEMBER 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian melaporkan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program Bantuan Program Nasional Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya sudah kami laporkan, kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah jalan mulai dari tahun 2017, nilainya fantastis nilainya mencapai miliaran rupiah" ungkap Dony kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/12).

Dony mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dia menduga terjadi persekongkolan jahat yang terstruktur sistematis dan masif pada sistem pengadaan bioflok tersebut.


"Saya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok, yang tidak masuk diakal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan settingan dari panitia lelang. Saya juga menduga adanya indikasi korupsi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dony, pihaknya melaporkan sekaligus menyerahkan berkas dan bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya melaporkan ke Kejagung dan KPK, kasus ini harus diusut tuntas dan dibongkar, karena saya menduga program ini menjadi Bancakan dari tahun ke tahun," tegasnya.

Terkait monopoli, jelas Dony, adanya beberapa commanditaire vennootschap (CV) yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Dirjen terkait.

"Ada beberapa CV yang selalu menjadi pemenang diberbagai daerah pengadaan, terlebih persyaratan tender tersebut seperti mengada-ada, dibeberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok, jadi menurut saya program bantuan ini cuma sekedar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya