Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli/Net

Publika

Nasihat Rizal Ramli Lebih Awal Dari Bank Dunia

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 17:57 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN

KEMISKINAN di Indonesia banyak dikisahkan penulis Eropa sejak era kolonial.

Multatuli bercerita “Saija-Adinda”. Korban pejabat pribumi yang kekuasaannya tak digunakan membela rakyat.

Dompers menulis Sakinoem.

Perelaer bercerita tentang Baboe Delima.

Lulofs berkisah mengenai kehidupan Koeli, dan seterusnya ...

Waktu baru merdeka rakyat hidup miskin, tapi tidak ditipu oleh elit kekuasaan seperti hari ini.

Karakter penguasa waktu itu umumnya tidak dirusak oleh korupsi, karena bergumul dalam pertentangan visi, ideologi, dan garis perjuangan.

Pramoedya Ananta Toer menulis kisah “Lemari Antik” bercerita tentang keluarga miskin yang terpaksa makan bangke kucing.

Bagaimana hari ini?

Hari ini ibu membunuh tiga anak, suami membakar istri, lansia tinggal di kandang kambing, orangtua tak mampu sekolahkan anak, dan seterusnya.

Tapi kemiskinan dijawab pake BLT dan Bansos, yang ternyata dicolong. Sehingga menteri the ruling party ikut nilep sedemikian bejat.

“Mengatasi kemiskinan bukan hanya dengan BLT dan bansos. Juga harus dengan policy (kebijakan). Policy dapat mengubah rakyat untuk hidup makmur,” tandas tokoh nasional Dr Rizal Ramli.

Akibat dampak pandemi Covid-19 kemiskinan di negeri ini menurut Bank Dunia, beberapa hari lalu, semakin akut, terutama berkaitan dengan masalah pangan.

Orang miskin dan rentan miskin di Indonesia makin tak mampu membeli makanan pokok.

Warning Bank Dunia ini termasuk telat, karena sejak Maret lalu Rizal Ramli sudah lebih dulu kasih nasihat untuk mengingatkan.

Ekonom senior yang memiliki jaringan luas di kalangan internasional ini minta pemerintah Jokowi menghentikan sementara anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang menyedot dana besar.

Dana tersebut, kata Rizal Ramli, harus dialokasikan untuk tiga hal.

Yaitu pertama, untuk masalah kesehatan.

Kedua, pangan.

Ketiga, untuk daya beli masyarakat miskin yang terdampak pandemik.

“Sejak akhir Maret lalu saya sudah sarankan stop proyek-proyek infrastruktur besar 2020. Jangan gengsi. Alokasikan untuk sektor kesehatan, pangan dan daya beli rakyat miskin,” papar Rizal Ramli.

Nasihat telah disampaikan.

Kebaikan telah ditunjukkan.

Keberpihakan kepada rakyat selalu dibuktikan oleh Rizal Ramli.

Kalau pemerintah menjalankan tentu keadaan tidak serunyam dan berantakan seperti sekarang.

Rakyat jadi korban, makin bertambahlah babak baru kisah-kisah kemiskinan.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya