Berita

Aksi bela ulama di Purwakarta/RMOLJabar

Nusantara

Tuntut Pembebasan HRS Dan Usut Kematian 6 Laskar FPI, Ratusan Massa Datangi Polres Purwakarta

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi 1812 Purwakarta melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembebasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) di lapangan Patriatama, samping Markas Polres Purwakarta, Jumat (18/12).

Berdasarkan pantuan Kantor Berita RMOLJabar, mulanya massa aksi berkumpul di depan Kampus Daerah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta. Mereka kemudian melakukan long march menuju Polres Purwakarta pada kisaran pukul 13.00 WIB.

Salah seorang orator aksi, Zainal Abidin mengatakan, penetapan tersangka terhadap HRS dianggap dikenai pasal karet.


"Pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) itu harusnya pelanggaran administratif bukan kurangan badan. Kita menuntut pembebasan Habib Riziq dari pasal karet tersebut," ucap orator di atas mobil komando.

Ia juga menyuarakan untuk mengusut tuntas hilangnya enam nyawa laskar FPI yang belakangan diketahui meninggal di KM 57 tol Jakarta-Cikampek.

"Usut pembunuhan enam laskar, siapapun yang menjadi dalangnya harus diadili seadil-adilnya," tegasnya.

Ia juga akan melakukan langkah pengawalan dan mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas soal kematian 6 Laskar FPI tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti soal hukum di Indonesia yang menurutnya tebang pilih. Ia membandingkan kerumunan di acara yang dihadiri HRS dengan kerumunan selama Pilkada serentak kemarin.

"Ada kesan tebang pilih hukum ini, harusnya tangkap yang berkerumun di waktu Pilkada, adili Bawaslu, KPU, calon bupati, mereka berkerumun dan melanggar prokes," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya