Berita

Sekretaris Forum Bela Ulama (FBU) Lampung, Gunawan Pharikesit/Repro

Politik

Rombongan Aksi 1812 Dicegat Di Bakauheni, FBU Lampung: Ini Diskriminasi!

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencegatan yang dilakukan terhadap rombongan peserta Aksi 1812 asal Pringsewu, Lampung, di Pelabuhan Bakauheni mendapat kecaman. Pasalnya, upaya pencegatan hanya dilakukan kepada rombongan dan tidak berlaku bagi masyarakat lainnya.

Tim advokasi Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML), Gunawan Pharikesit, dengan tegas mengatakan telah terjadi diskriminasi terhadap pengguna penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Sehingga para peserta Aksi 1812 tak bisa menyeberang dengan alasan mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Ada kesan pemaksaan kehendak atas nama kekuasaan untuk mendiskriminasi hak hidup, hak kebebasan, dan hak asasi manusia (HAM)," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat siang (18/12).


"Ini namanya ketidakadilan,bdiskriminasi terhadap sekelompok masyarakat," imbuh Sekretaris FBU (Forum Bela Ulama) Lampung.

Menurut Gunawan, tidak boleh ada larangan dengan alasan apapun kecuali untuk keamanan. Jangan sampai cara-cara tidak logis digunakan sebagai pembenaran.

Gunawan menegaskan, rapid test yang harus dijalani rombongan meski sudah mengantongi surat, harusnya dilaksanakan juga kepada semua pengguna jasa penyebrangan Pelabuhan Bakauheni. Bukan hanya kepada rombongan peserta Aksi 1812 saja.

Dia juga mempertanyakan apakah protap yang dilakukan terhadap rombongan Aksi 1812 untuk pembebasan Habib Rizieq Shihab juga akan terus dilakukan sampai pandemi ini berakhir atau sifatnya cuma insidentil?

Kalau hanya kegiatan sesaat saja, Gunawan menyayangkan. Karena publik akan menilai ada upaya-upaya pemaksaan kehendak atas nama kekuasaan untuk memenjarakan hak hidup, hak kebebasan, dan HAM.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan rombongan peserta Aksi 1812.

"Mereka tetap mematuhi aturan yang ada, namun jangan dipaksa mengikuti aturan yang justru tidak sesuai aturan," tegas penggagas KAMI Lampung itu.

Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) juga tidak berniat makar. Tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum dari rombongan yang gagal menyeberang ingin ikut Aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta.

Dia mengapresiasi kinerja aparat, namun meminta tetap junjung tinggi juga kemerdekaan warga.

Bus rombongan peserta Aksi 1812 yang hendak ke Istana Negara terpaksa kembali ke Kota Bandarlampung setelah tak mendapat izin untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Jumat pagi (18/12).

Dikatakan Ketua Dewan Tanfidziah Provinsi Persaudaraan Alumni (DRP PA) 212 Lampung, ustaz Ulul Azmi, rombongan Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) tertahan oleh aparat kepolisian dan TNI dengan alasan pencegahan pandemi Covid-19. Padahal, sebelum sampai pelabuhan, mereka sudah menjalani rapid test.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya