Berita

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji/RMOLPapua

Nusantara

Sekelompok Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

JUMAT, 18 DESEMBER 2020 | 05:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekelompok pemuda di Merauke ditetapkan sebagai tersangka makar oleh Kepolisian Resor Merauke.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangadji ketika diwawancarai oleh awak media di kantor Bupati Merauke, Kamis (17/12).

AKBP Untung Sangadji mengatakan, sebelum menetapkan status tersangka, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif kepada para tersangka.


Meski tak dijelaskan berapa orang yang jadi tersangka, ia menyebut pelaku sebelumnya sudah pernah diamankan usai ditemukan buku kuning berisi struktur organisasi untuk referendum dan tulisan provokatif mengarah makar di sekretariat pemuda. Namun saat itu, mereka dibebaskan dan hanya diberi peringatan.

“Kita sumbang makanan, kasih sembako dan tempat tidur yang layak. Alat masak seperti kompor dan lain-lain. Sebab kita lihat tempat tidur mereka sangat tidak manusiawi. Namun mereka menolak, baik secara institusi maupun secara pribadi," kata AKBP Untung Sangadji diberitakan Kantor Berita RMOLPapua.

Langkah persuasif yang dilakukan polisi ternyata tidak direspons dengan baik oleh para tersangka. Beberapa tulisan dan gambar properti bernuasa makar yang sebelumnya sudah dihapus kepolisian, ternyata kembali dibuat oleh mereka dengan ukuran lebih besar.

“Tiba-tiba mereka sudah coret-coret lagi dan bikin gambar yang lebih besar. Kami tidak kasar, hanya minta mereka jangan mengulangi kegilaan itu karena banyak masyarakat sudah jadi korban. Anggota TNI-Polri juga jadi korban bahkan meninggal tanpa sebab," ujarnya.

Ia menjelaskan, peristiwa serupa selalu terjadi tiap tahun. Oleh karenanya, saat ini Polres Merauke ingin memberikan pelajaran. Apalagi untuk sanksi hukum bagi pelaku makar adalah 20 tahun penjara.

“Tidak perlu Menteri Pertahanan dan keamanan yang bicara, tidak perlu Kapolri ribut-ribut, saya masih bisa. Tidak perlu presiden marah-marah, saya masih bisa marah. Nanti kalau mereka enggak dengar lagi, saya kasih pelajaran paling gila," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya