Berita

Slamet Maarif/Net

Nusantara

Tak Diizinkan Polisi, PA 212: Sejak Kapan Demo Pakai Izin?

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mempertanyakan pernyatan pihak kepolisian yang tidak memberikan izin aksi demo 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok.

"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Slamet saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12).

Slamet mengatakan, bahwa pihaknya hanya perlu menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian. Adapun terkait hal tersebut telah disampaikan beberapa hari lalu ke pihak kepolisian.


"Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat, 18 Desember 2020 di Istana Merdeka.

Alasannya, aksi tersebut akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan kluster pandemi Covid-19.

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa FPI karena pandemi Covid-19," kata Argo.

Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat  mematuhi protokol kesehatan.

Polri sambung Argo mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan ijin,"  demikian Argo.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya