Berita

Slamet Maarif/Net

Nusantara

Tak Diizinkan Polisi, PA 212: Sejak Kapan Demo Pakai Izin?

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 18:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mempertanyakan pernyatan pihak kepolisian yang tidak memberikan izin aksi demo 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok.

"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Slamet saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12).

Slamet mengatakan, bahwa pihaknya hanya perlu menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian. Adapun terkait hal tersebut telah disampaikan beberapa hari lalu ke pihak kepolisian.


"Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat, 18 Desember 2020 di Istana Merdeka.

Alasannya, aksi tersebut akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan kluster pandemi Covid-19.

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa FPI karena pandemi Covid-19," kata Argo.

Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat  mematuhi protokol kesehatan.

Polri sambung Argo mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan ijin,"  demikian Argo.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya