Berita

50 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan/ist

Histoire

Ditjenpas Pindahkan 50 Napi Narkoba Dari Aceh Ke Nusakambangan

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pindahkan 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah.

“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi dalam keteranganya, Kamis (17/12).

Nirhono mengungkapkan seluruh narapidana diterbangkan dari landasar udara (lanud) Iskandar Muda Aceh menuju lanud Adi Sutjipto Yogyakarta pukul 07.00 WIB. Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura Cilacap.


Sesampainya di pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke pulau Nusakambangan dengan kapal feri Pengayoman. Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana segera dipindahkan ke lapas tujuan.

“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan POLRI,” tambah Nirhono.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia.

Sejak pertengahan tahun 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan serta mengeluarkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya