Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

FPI, GNPF Ulama Dan PA 212 Keluarkan Sikap Bersama: Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab Tanpa Syarat

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam lainnya menyampaikan pernyataan sikap bersama.

Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-Ulama Yusuf M. Martak dan Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif ini memuat lima poin pernyataan sikap.

Pernyataan sikap ini berkaitan dengan penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dan ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara baik IB (Imam Besar) HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," bunyi poin pertama pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Selanjutnya, FPI dkk menuntut diusut tuntas dan terbuka terhadap eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 laskar FPI.

"Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," bunyi poin ketiga.

Kemudian, FPI dkk menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak mana pun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan doa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan NKRI," tutup pernyataan sikap bersama ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya