Berita

Paslon Iwan Depari-Budianto Surbakti enggan meneken berkas rekapitulasi suara Pilkada Karo 2020/Net

Politik

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Paslon Iwan-Budianto Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Pilkada Karo

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pilkada Kabupaten Karo 2020 masih berada dalam tensi tinggi, meski hasil rekapitulasi suara telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hasil rekapitulasi tersebut ditolak oleh pihak pasangan calon Iwan Depari-Budianto Surbakti, karena masih ada dugaan kecurangan dan kejanggalan yang belum ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu.

Wujud penolakan mereka adalah dengan tidak menandatangani lembar hasil rekapitulasi.


Mewakili saksi Iwan-Budianto, Oki Teger Bangun mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat mereka enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

Alasan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemungutan suara serta rekapitulasi di TPS dan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami menemukan tidak adanya berita acara pengembalian formulir C atau pemberitahuan memilih. Pemberitahuan tidak terbagi/tersampaikan kepada warga sesuai DPT," kata Oki didampingi saksi lainnya Pangeran Andre Nasution, Julianus Paulus Sembiring, dan Masdin Ginting Kamis (17/12).

Bukan hanya itu, menurut mereka ada beberapa temuan lainnya yang membuat mereka tidak terima hasil pilkada tersebut. Yakni adanya kekurangan surat suara secara umum di Pilkada Karo 2020, tetapi di beberapa TPS/desa/kecamatan terdeteksi surat suara berlebih, bahkan diatas batas surat suara tambahan yang sesuai UU hanya 2,5% dari jumlah DPT.

Kemudian, adanya perbedaan jumlah surat suara di dalam kotak dengan jumlah yang tertulis di kotak suara. Di mana sesuai aturan kotak suara beserta isi di dalamnya mestinya dalam kondisi tersegel dari KPUD Karo sebelum didistribusikan secara berjenjang hingga sampai ke TPS.

"Semua kejanggalan yang terdeteksi kami curigai telah menghianati prinsip jujur adil dalam pelaksanaan pemilu, telah terjadi rekayasa pengunaan hak pilih hingga mempengaruhi hasil akhir dari pelaksanaan Pilkada Karo 2020," tegas Oki, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

"Kecurigaan atas rekayasa pengunaan hak pilih ini semakin menguat dengan kejadian di TPS 25 Kel Lau Cimba Kec Kabanjahe, di mana ada pemilih yang hak pilihnya telah digunakan pihak lain dan setelah dilakukan PSU hasil perolehan suara sangat jauh berbeda dengan sebelumnya," tambahnya.

Lanjut Oki, untuk itu paslon nomor urut 3 akan akan melakukan upaya hukum sesuai aturan UU menyikapi hal tersebut.

"Kita sedang persiapkan semua data serta fakta yang kita temukan. Pengaduan akan kita lakukan ke MK, DKPP, Bawaslu kab/provinsi/RI serta pengadilan umum terkait tindak pidana/perdata Pilkada Karo 2020," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya