Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Hampir 2 Pekan Juliari Batubara Belum Diperiksa, KPK: Masih Proses Analisa Bukti

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako wilayah Jabodetabek, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) tidak kunjung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Juliari merupakan kewenangan penyidik.

"Tim penyidik pasti sudah memiliki strategi dan jadwal agenda penyelesaian perkara ini mas," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Ali pun menyebut, hingga saat ini penyidik KPK masih proses analisa barang bukti yang telah diamankan. Baik hasil operasi tangkap tangan (OTT) maupun penggeledahan di beberapa tempat.

"Nanti kami infokan mengenai jadwal pemeriksaan saksi-saksinya. Masih berproses (analisa barang bukti). Terakhir kemarin penyidik menghadirkan tersangka MJS dan AW terkait hal tersebut (barang bukti)" pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan enam orang saat OTT pada Sabtu dinihari (5/12), di beberapa tempat di Jakarta.

Keenam orang yang diamankan adalah, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Wan Guntar (WG) selaku Direktur PT Tiga Pilar Argro Utama (TPAU), Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Selanjutnya, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta, Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos, dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

Dari hasil tangkap tersebut, ditemukan uang dengan pecahan uang rupiah dan mata uang asing masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171.085 dolas AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolas Singapura atau setara Rp 243 juta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yaitu sebagai pihak penerima uang, Mensos Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah, Ardian I M, dan Harry Sidabuke dari unsur swasta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya