Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Hampir 2 Pekan Juliari Batubara Belum Diperiksa, KPK: Masih Proses Analisa Bukti

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako wilayah Jabodetabek, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) tidak kunjung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Juliari merupakan kewenangan penyidik.

"Tim penyidik pasti sudah memiliki strategi dan jadwal agenda penyelesaian perkara ini mas," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).


Ali pun menyebut, hingga saat ini penyidik KPK masih proses analisa barang bukti yang telah diamankan. Baik hasil operasi tangkap tangan (OTT) maupun penggeledahan di beberapa tempat.

"Nanti kami infokan mengenai jadwal pemeriksaan saksi-saksinya. Masih berproses (analisa barang bukti). Terakhir kemarin penyidik menghadirkan tersangka MJS dan AW terkait hal tersebut (barang bukti)" pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan enam orang saat OTT pada Sabtu dinihari (5/12), di beberapa tempat di Jakarta.

Keenam orang yang diamankan adalah, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Wan Guntar (WG) selaku Direktur PT Tiga Pilar Argro Utama (TPAU), Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Selanjutnya, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta, Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos, dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

Dari hasil tangkap tersebut, ditemukan uang dengan pecahan uang rupiah dan mata uang asing masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171.085 dolas AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolas Singapura atau setara Rp 243 juta.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yaitu sebagai pihak penerima uang, Mensos Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah, Ardian I M, dan Harry Sidabuke dari unsur swasta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya