Berita

Penerapan protokol kesehatan di mal/Net

Nusantara

Operasional Mal Dikurangi Selama Libur Nataru, Begini Respons APPBI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai tidak akan berjalan efektif.

Salah satu alasannya adalah karena penegakan protokol kesehatan yang dilakukan sejauh ini masih belum tegas.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, pembatasan jam operasional hanya akan menambah beban perekonomian untuk bisa segera keluar dari masa resesi.


"Pembatasan dikawatirkan hanya akan menambah beban pusat perbelanjaan saja, tanpa dapat mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sehingga jumlah kasus positif akan meningkat lagi kemudian," kata Alphonzuskepada wartawan, Kamis (17/12).

Alphonzus menjelaskan, selama ini pusat perbelanjaan telah menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar mal menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

"Sejak awal di pusat perbelanjaan telah berlaku protokol kesehatan secara berlapis. Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan," ucap Alphonzus.

"Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Ia pun mengharapkan kebijaksanaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk dapat mengkaji ulang aturan ini.

"Prinsip utama yang diterapkan oleh pusat perbelanjaan adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya