Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Tidak Petantang Petenteng, Sikap Kabareskrim Polri Dipuji Warganet

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Saat Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek, ia berbicara kalem.

Tidak ada gertakan. Tidak petantang petenteng. Begitu meneduhkan.

Listyo bahkan menjanjikan pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini akan dilakukan secara transparan, terbuka dengan berbagai masukan publik.


Listyo menyatakan rekonstruksi peristiwa penembakan yang sudah dilakukan Polisi pada Senin dinihari (14/12) belum final.

Polisi masih membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa itu. Hal itu akan menjadi tambahan dalam melengkapi penyidikan yang dilakukan korps baju cokelat.

"Apabila ada temuan-temuan baru, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Listyo memastikan Polri tidak anti-terhadap masukan-masukan lain yang tidak sesuai dengan versi penyidik.

Korps Bhayangkara membuka diri.

"Tentunya, kami akan mengakomodir," imbuh Listyo.

Dia menegaskan, Polri selalu berusaha profesional, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini.

Salah satu buktinya, mereka melibatkan pihak eksternal dalam pengusutan perkara ini. Polri mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas, dalam rekonstruksi peristiwa penembakan yang terjadi di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, itu.

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun demikian kami tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," tambah Listyo.

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme penyidik, Kabareskrim juga melibatkan Divisi Propam Polri.

Eks Kapolda Banten ini mengatakan proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik hingga hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.

Listyo berjanji akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

"Akan kami rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," janjinya.

Sejak 10 Desember, Listyo telah membuka saluran telepon layanan pengaduan soal pengusutan tewasnya enam anggota FPI itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, selama tiga hari hotline dibuka, yakni 10-13 Desember, respons yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) lebih banyak positif ketimbang negatifnya.

"Respons positif 120 laporan dan respons negatif 23 laporan," ujar Ramadhan.

Respons positif merujuk pada dukungan agar Polisi transparan dalam mengusut perkara ini.

Sementara, respons negatif merujuk pada sikap pihak yang meragukan polisi bisa menuntaskan kasus ini.

Sikap Listyo yang tenang, terbuka, dan tidak petantang-petenteng tadi mendapat pujian warganet.

"Pak Kabareskrim enggak petantang-petenteng yah. Enak dengar omongannya," cuit akun @asong66.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya