Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Pesan Ridwan Kamil, Mahfud MD Juga Harus Diklarifikasi Polisi

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mencolek nama Menko Polhukam Mahfud MD hanya ingin hukum berlaku adil.

Mahfud harus ikut bertanggung jawab mengenai kekisruhan kerumunan setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Alasannya, kekisruhan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait HRS yang berlarut-larut dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud yang mengizinkan penjemputan HRS di bandara.


Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Menko Polhukam harus turut bertanggung jawab usai menjalani pemeriksaan, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12).

Gubernur yang akrab dipanggil Emil tersebut menyatakan jangan hanya kepala daerah yang dimintai klarifikasinya.

Analis politik yang juga Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra setuju dengan pernyataan Ridwan Kamil itu.

"Semua yang punya peran perlu diklarifikasi," ujar dia saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Singkatnya, Ridwan Kamil juga ingin Mahfud MD digarap polisi.

"Kalau menelaah pesan yang disampaikan Emil dapat ditafsirkan bahwa pihak kepolisiaan seharusnya juga memeriksa Menko Polhukam Mahfud MD sebagai yang memberikan izin," pungkas Iwel Sastra.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya