Berita

Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

ITB Ahmad Dahlan Siap Tarik Semua Simpanan Dari BSI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 08:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta bersedia menjalankan imbauan dari Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun demikian, Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna menjelaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI. Baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya.

Setelah ada pengumuman resmi, ITB Ahmad Dahlan akan langsung mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD-BPD Syariah.


Selain itu, JUGA memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.

“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di tanah air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (17/12).

Mukhaer menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut akan mendukung keinginan Muhammadiyah dalam pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.

Merger 3 bank syariah yang dilakukan BSI tentu akan membuat aset mereka menjadi dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.

“Dengan menjumbonya skala usaha BSI, dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tegasnya.

Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tentu tidak sesuai teologi al ma'un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.

Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural.

Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.

“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya