Berita

Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

ITB Ahmad Dahlan Siap Tarik Semua Simpanan Dari BSI

KAMIS, 17 DESEMBER 2020 | 08:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta bersedia menjalankan imbauan dari Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun demikian, Rektor ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna menjelaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI. Baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya.

Setelah ada pengumuman resmi, ITB Ahmad Dahlan akan langsung mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD-BPD Syariah.


Selain itu, JUGA memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.

“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di tanah air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (17/12).

Mukhaer menjelaskan bahwa pemindahan simpanan tersebut akan mendukung keinginan Muhammadiyah dalam pengembangan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.

Merger 3 bank syariah yang dilakukan BSI tentu akan membuat aset mereka menjadi dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia.

“Dengan menjumbonya skala usaha BSI, dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” tegasnya.

Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. Tentu tidak sesuai teologi al ma'un yg selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah.

Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural.

Usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dlm meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.

“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya