Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mantan Juru Ukur BPN Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak kejaksaan akan mengajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang pada Selasa lalu (15/12) memvonis bebas mantan juru ukur tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paryoto.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (16/12).

“Kita tentu ada upaya hukum lanjutan. Kalau (vonis) bebas kita langsung kasasi,” ujarnya.


Ahmad Fuady mengurai bahwa langkah ini bukan berarti pihaknya tidak menghormati vonis yang diberikan hakim. Kejaksaan memastikan akan mempelajari lagi salinan putusan dan akan segera melakukan upaya hukum.

Sedangkan untuk terdakwa Ahmad Djufri yang disidang dalam berkas terpisah, masih beragendakan pemeriksaan saksi. Fuady juga menegaskan berkas satu tersangka atas nama Benny Simon Tabalujan belum diterimanya.

Kasus ini sendiri merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi DKI. Kasus mulanya ditangani Polda Metro Jaya dan langsung dikirim ke Kejati.

“Lalu dilimpahkan ke kita (Kejari Jakarta Timur) jadi kita belum tahu sampai di mana berkas yang satu lagi. Masih di penyidik (polisi) dan belum dilimpahkan karena belum dieksekusi,” ujarnya.

Jika nantinya Benny Tabalujan sudah diamankan Polisi, maka pelimpahan berkas pasti terpisah.

“Kita menerima pelimpahan perkara saja nanti dari Kejaksaan Tinggi DKI,” tuturnya.

Benny Tabalujan disangkakan pidana pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Namun saat ini Benny berada di Australia.

Kasus ini sendiri bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.  Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Benny juga sudah menjadi DPO karena mangkir terus dari panggilan penyidik.

Sementara kuasa hukum Benny, Haris Azhar menjelaskan bahwa kliennya belum bisa pulang ke tanah air karena Australia melarang warga bepergian keluar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya