Berita

Presiden Joko Widodo saat menerima korban dan atau keluarga korban aksi terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini/Repro

Nusantara

Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39,205 Miliar Kepada Korban Terorisme Masa Lalu

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Korban aksi terorisme yang pernah terjadi pada masa lalu diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Kompensasi tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

"Pemerintah menunaikan kompensasi sebesar Rp 39,205 miliar kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu," ujar Jokowi dalam akun Twitternya, @jokowi, malam ini.


Sebelum ini, Jokowi menerangkan negara juga telah menunaikan kompensasi kepada sejumlah korban terorisme, sesuai putusan pengadilan.

Korban yang mendapat kompensasi kala itu terdiri dari korban bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatra Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019).

Khusus untuk para korban aksi terorisme yang diberikan kompensasi hari ini, Jokowi menyerahkan dana sebesar Rp 210 juta per orang yang mengalami luka berat.

"Nilainya tak sebanding dengan derita para korban, namun semoga jadi semangat dan dukungan moril melewati situasi berat yang mereka alami," ungkapnya.

Melalui pemberian kompensasi tersebut, Jokowi berkomitmen agar negara hadir memberi perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada korban kejahatan.

"Dengan pendampingan negara, saya berharap para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan dengan lebih optimistis," demikian Joko Widodo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya