Berita

Presiden Joko Widodo saat menerima korban dan atau keluarga korban aksi terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini/Repro

Nusantara

Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39,205 Miliar Kepada Korban Terorisme Masa Lalu

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Korban aksi terorisme yang pernah terjadi pada masa lalu diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Kompensasi tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

"Pemerintah menunaikan kompensasi sebesar Rp 39,205 miliar kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu," ujar Jokowi dalam akun Twitternya, @jokowi, malam ini.


Sebelum ini, Jokowi menerangkan negara juga telah menunaikan kompensasi kepada sejumlah korban terorisme, sesuai putusan pengadilan.

Korban yang mendapat kompensasi kala itu terdiri dari korban bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatra Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019).

Khusus untuk para korban aksi terorisme yang diberikan kompensasi hari ini, Jokowi menyerahkan dana sebesar Rp 210 juta per orang yang mengalami luka berat.

"Nilainya tak sebanding dengan derita para korban, namun semoga jadi semangat dan dukungan moril melewati situasi berat yang mereka alami," ungkapnya.

Melalui pemberian kompensasi tersebut, Jokowi berkomitmen agar negara hadir memberi perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada korban kejahatan.

"Dengan pendampingan negara, saya berharap para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan dengan lebih optimistis," demikian Joko Widodo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya