Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sebelum Ubah Persyaratan Perjalanan, Pemerintah Harus Siapkan Tiga Hal Ini

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana perubahan persyaratan perjalanan udara menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu pun telah dibahas dalam rapat koodinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Dalam rapat tersebut, pemerintah berencana untuk menerapkan aturan baru mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Aturan baru yang akan diberlakukan adalah penumpang diwajibkan elakukan tes swab atau rapid test antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.


Aturan tersebut berlaku untuk semua rute, kecuali Bali yang mewajibkan penumpang memberikan hasil tes swab atau PCR, berdasarkan peraturan gubernur.

Dalam implementasinya, anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, ada tiga hal yang masih menjadi kendala dan harus diperhatikan oleh pemerintah.  

"Nah untuk implementasinya, ini yang masih menjadi kendala. Apakah ada persediaan untuk rapid test antigen tersebar di seluruh Indonesia seperti yang diharapkan? Kalau tidak ada, berarti akan mempersulit semua orang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara," terang Alvin, dalam pesan suaranya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/12).

Selain peralatan rapid test antigen, Alvin juga menyebut, hal kedua yang pemerintah harus mempersiapkan laboratorium, rumah sakit, dan klinik di seluruh negeri.

"Apakah itu sudah cukup untuk melayani permintaan yang tiba-tiba naik? Mungkin seharinya bisa ratusan terkonsentrasi," sambungnya.

Jika pemerintah tidak mempersiapkan layanan tes, ia mengatakan, maka akan terjadi penumpukan dan kemungkinan keterlambatan hasil. Itu akan merugikan penumpang mengingat tes harus dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.

Hal terakhir yang perlu diperhatikan menurut Alvin adalah kerugian pembatalan tiket. Pasalnya, tidak sedikit orang yang sudah memesan tiket pesawat hingga hotel untuk Nataru. Terlebih pemerintah pun telah menjanjikan penggantian hari libur mudik ke akhir tahun.

"Ini juga berdampak terhadap warga masyarakat yang sudah jauh-jauh hari merencanakan liburan akhir tahun... Kalau dibatalkan, siapa yang menanggung biayanya?" pungkas Alvin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya