Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sebelum Ubah Persyaratan Perjalanan, Pemerintah Harus Siapkan Tiga Hal Ini

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana perubahan persyaratan perjalanan udara menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu pun telah dibahas dalam rapat koodinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Dalam rapat tersebut, pemerintah berencana untuk menerapkan aturan baru mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Aturan baru yang akan diberlakukan adalah penumpang diwajibkan elakukan tes swab atau rapid test antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.


Aturan tersebut berlaku untuk semua rute, kecuali Bali yang mewajibkan penumpang memberikan hasil tes swab atau PCR, berdasarkan peraturan gubernur.

Dalam implementasinya, anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, ada tiga hal yang masih menjadi kendala dan harus diperhatikan oleh pemerintah.  

"Nah untuk implementasinya, ini yang masih menjadi kendala. Apakah ada persediaan untuk rapid test antigen tersebar di seluruh Indonesia seperti yang diharapkan? Kalau tidak ada, berarti akan mempersulit semua orang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara," terang Alvin, dalam pesan suaranya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/12).

Selain peralatan rapid test antigen, Alvin juga menyebut, hal kedua yang pemerintah harus mempersiapkan laboratorium, rumah sakit, dan klinik di seluruh negeri.

"Apakah itu sudah cukup untuk melayani permintaan yang tiba-tiba naik? Mungkin seharinya bisa ratusan terkonsentrasi," sambungnya.

Jika pemerintah tidak mempersiapkan layanan tes, ia mengatakan, maka akan terjadi penumpukan dan kemungkinan keterlambatan hasil. Itu akan merugikan penumpang mengingat tes harus dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.

Hal terakhir yang perlu diperhatikan menurut Alvin adalah kerugian pembatalan tiket. Pasalnya, tidak sedikit orang yang sudah memesan tiket pesawat hingga hotel untuk Nataru. Terlebih pemerintah pun telah menjanjikan penggantian hari libur mudik ke akhir tahun.

"Ini juga berdampak terhadap warga masyarakat yang sudah jauh-jauh hari merencanakan liburan akhir tahun... Kalau dibatalkan, siapa yang menanggung biayanya?" pungkas Alvin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya