Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan 10 November lalu/RMOL

Politik

Irfan Abubakar: Indonesia Negara Terbuka, Penolakan Syarat Rekonsilisasi Habib Rizieq Sudah Tepat

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap pemerintah menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) dinilai tepat, sebab Indonesia bukan negara tertutup.

Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Irfan Abubakar mengatakan, syarat rekonsiliasi yang diajukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab itu antara lain penerapan syariat Islam dan pembebasan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana.

“Kalau benar FPI menginginkan negoisiasi dengan Mahfud MD (Menkopolhukan) kemarin itu bahwa mereka ingin penerapan syariat, pembebasan napi teroris dan Indonesia bertauhid, saya kira mereka serius ingin membawa Indonesia kepada paradigma tertutup,” kata Irfan Abubakar, Rabu (16/12).


Irfan berpendapat, wajar jika pemerintah pusat yang diwakili Mahfud MD menolak permintaan syarat rekonsiliasi oleh Habih Rizieq.

Irfan menekankan, paradigma tertutup tidaklah cocok untuk diterapkan di Indonesia yang beragam. Berbeda dengan Arab Saudi yang sejak awal sudah menggunakan paradigma tertutup.

“Tapi sekarang (Arab Saudi) mulai terbuka karena kalau mereka terus tertutup enggak bisa. Karena mereka kalau tertutup hanya mengandalkan minyak saja tidak bisa, harus memperkuat aspek pariwisata,” bebernya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, dirinya telah berniat melakukan dialog dengan pihak Habib Rizieq.

Pengakuan Mahfdud, upaya dialog itu dilakukan saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu.

Meski demikian, diakui Mahfud, Habib Rizieq mengajukan pembebasan napi teroris.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya