Berita

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Jawab Sindiran Mahfud, HNW: Terpenting Hadirkan Keadilan Hukum Bagi 6 Laskar FPI

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah kicauan yang tentang perkara antara PKS dengan mantan kadernya Fahri Hamzah diunggah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (16/12).

Mahfud menggunakan kasus itu sebagai bahan simpulan bahwa memahami keadilan itu sulit. Di mana kedua kubu pernah menyatakan bahwa putusan MA adil saat mereka menajdi pemenang.

"Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M sampai dengan di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS, dia bilang, 'ada keadilan' di Indonesia," jelas Mahfud.


"Sekarang giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK (peninjauan kembali) di MA, juga Ustadz Hidayat Nur Wahid yang bilang, putusan MA adil. MA adil terus ya?" demikian mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kicauan ini pun ditanggapi oleh politisi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Dia mengakui bahwa perjuangan untuk mendapat keadilan memang bukan hal yang mudah.

“Tak semudah memberi taushiyah atau khutbah Jumat, ya Prof,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu.

Sesuai aturan hukum di Indonesia, perjuangan itu berlangsung bertingkat. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, MA, hingga terakhir di keputusan PK.

Namun terlepas dari itu, HNW menggarisbahwai agar Mahfud sebagai Menko Polhukam terus menghadirkan keadilan hukum. Khususnya, bagi 6 anggota FPI yang meninggal dunia saat mengawal Habib Rizieq.

“Jangan lupa pentingnya hadirkan keadilan hukum juga untuk 6 laskar FPI itu. Harus begitu kan,Prof?” tutupnya.

Polri sendiri sudah melakukan rekonstruksi atas kasus ini. Di mana anggota polisi melakukan tindakan terukur pada 6 laskar lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan ada yang berupaya merebut senjata petugas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya