Berita

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep (kedua dari kiri)/RMOLBanten

Politik

Dari Kendala Sipangsi Hingga Sirekap, Ini Catatan Bawaslu Tangsel Dalam Pilkada 2020

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 08:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Secara umum pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 berjalan lancar dan aman. Namun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel punya sejumlah catatan, baik kekurangan maupun pelanggaran saat pencoblosan, yang terjadi dalam Pilkada Tangsel tahun ini.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menjelang pemungutan suara pada Pilkada 2020, masih ditemukan beberapa kendala. Contohnya masalah kesemrawutan DPT.

"Masih ada 1.800-an warga Tangsel yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih. Kemudian pada saat kampanye, ada 83 pelanggaran yang mana 72 di antaranya merupakan laporan yang dilakukan masyarakat. Sementara kita juga mendapatkan 11 temuan," terang Acep, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (15/12).


Bawaslu juga menemukan kendala saat melakukan scanning barcode guna melakukan pemungutan suara.

"Jadi, Sipangsi, aplikasi yang dibuat oleh KPU, itu bertindak untuk memastikan apakah nama pemilih sudah masuk ke dalam DPT. Dan sayangnya, Sipangsi tidak bisa digunakan pada saat melakukan pemungutan suara di beberapa TPS," tuturnya.

Lanjut Acep, penggunaan Sirekap yang dimanfaatkan sebagai aplikasi rekapitulasi yang dilakukan KPPS pun tidak bisa digunakan. Sebab aplikasi mengalami gangguan pada saat digunakan oleh KPPS.

"Sehingga rekapitulasi dilakukan secara manual dan itu berlaku di beberapa kecamatan. Karena memang Sirekap tidak bisa dimanfaatkan atau digunakan sama sekali," ungkap Acep.

Terakhir, tiga TPS di Tangsel melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena kesalahan teknis yang terjadi pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

"TPS 15 di Kelurahan Pamulang Timur, kemudian TPS 49 di Kelurahan Cempaka Putih, serta TPS 30 di Kelurahan Rengas. Kendala teknis yang terjadi menyebabkan tiga TPS itu melakukan pemungutan suara ulang pada Minggu kemarin," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya