Berita

Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Sedang Tangani Dugaan Pelanggaran Saat Minggu Tenang Di Sumbawa

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 07:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 43 laporan dugaan pelanggaran selama masa tenang di Pilkada Serentak 2020 tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI. Termasuk di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo kepada wartawan, Selasa (15/12).  

Dalam hal ini, Ratna belum mau menjelaskan secara detail mengenai dugaan pelanggaran pilkada yang ditanganinya itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga bahwa masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.


“Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail. Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujarnya.

Di Sumbawa sendiri sempat muncul dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing. Namun kabar ini sudah dibantah oleh Gubernur NTB, Zulkiflimansyah. Dia memastikan tidak ada bagi-bagi kambing di wilayah di mana adiknya, Dewi Noviany ikut berlaga sebagai salah satu calon wakil bupati.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan Bawaslu untuk  bergerak cepat mengusut tuntas semua laporan dugaan politik uang yang diterimanya.

“Di UU pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan,” jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya