Berita

Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Sedang Tangani Dugaan Pelanggaran Saat Minggu Tenang Di Sumbawa

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 07:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 43 laporan dugaan pelanggaran selama masa tenang di Pilkada Serentak 2020 tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI. Termasuk di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo kepada wartawan, Selasa (15/12).  

Dalam hal ini, Ratna belum mau menjelaskan secara detail mengenai dugaan pelanggaran pilkada yang ditanganinya itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga bahwa masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.


“Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail. Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujarnya.

Di Sumbawa sendiri sempat muncul dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing. Namun kabar ini sudah dibantah oleh Gubernur NTB, Zulkiflimansyah. Dia memastikan tidak ada bagi-bagi kambing di wilayah di mana adiknya, Dewi Noviany ikut berlaga sebagai salah satu calon wakil bupati.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan Bawaslu untuk  bergerak cepat mengusut tuntas semua laporan dugaan politik uang yang diterimanya.

“Di UU pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan,” jelasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya