Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Yunani Ditangkap Atas Tuduhan Mata-mata Untuk Turki

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua pria warga negara Yunani ditangkap di pulau tenggara Rhodes atas tuduhan mata-mata. Mereka dituduh memotret dan merekam kapal perang dan instalasi militer Yunani, dan meneruskan informasi tersebut ke Turki.

Salah satu tersangka Bayran Sabaidim, 35 tahun, dilaporkan bekerja sebagai sekretaris di konsulat Turki di Rhodes. Sedangkan tersangka kedua, tidak disebutkan nama, adalah seorang koki berusia 56 tahun, yang bekerja di sebuah kapal yang sedang berlayar dari Rhodes ke pulau Kastellorizo.

Koki itu mengakui perbuatannya saat diringkus aparat. Dia menggunakan posisinya di feri untuk melaporkan posisi kapal Angkatan Laut Yunani dan informasi terkait lainnya untuk diberikan kepada pekerja konsulat.


Dia tidak melakukannya untuk uang, melainkan untuk membantu negaranya.

Koki itu telah diawasi sejak Agustus lalu ketika dia terlihat memotret posisi dan fasilitas militer di sekitar pulau Kastellorizo, bekerja sama dengan sekretaris konsulat Turki, Sabaidim, lapor harian Yunani Kathimerini.

Sementara Sabaidim adalah pendukung kemerdekaan Thrace Barat, lapor surat kabar Yunani, Proto Thema. Halaman media sosialnya dipenuhi postingan yang mempromosikan "Western Thrace yang independen" dan dengan simbol Turki nasionalis dan pandangan anti-Yunani.

Sebuah laptop dan tiga ponsel telah disita dari kediaman Sabaidim dan telah dikirim ke Direktorat Penyelidikan Kriminologi Yunani untuk analisis dan pengambilan data.

Keduanya menghadapi dakwaan pelanggaran pasal 148 KUHP untuk spionase dan AN 376/1936 tentang tindakan pengamanan posisi yang dibentengi oleh persekongkolan.

Yunani dan Turki sudah lama berselisih soal hak eksplorasi di Laut Mediterania, yang dianggap kaya akan sumber daya energi.

Ketegangan berkobar pada Agustus ketika Ankara mengirim kapal eksplorasi seismik Oruc Reis ke perairan yang diklaim oleh Yunani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya