Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Dukung Tangkap Pengancam Kapolda, Azis Syamsuddin: Jadikan Pelajaran Dalam Bermedia Sosial

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 01:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendukung penuh penangkapan S (40), pengancam pembunuhan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Azis berharap, pelaku diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

"Perbuatan S dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi wajib menjalankan hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tentu semuanya diproses sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Azis Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (15/12).

Belajar dari kasus tersebut, politisi Golkar ini meminta kepada seluruh elemen masyarakat sadar dan lebih memahami segala bentuk perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum, terutama dalam bermedia sosial.


“Apa pun motifnya, hal ini harus dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk aware dengan dampak hukum setiap tindakan yang kita lakukan, termasuk di dunia medsos,” ujarnya.

Anggota Komisi III dari fraksi Golkar ini mengharapkan pengguna media sosial lebih bertanggung jawab dan memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

“Jangan sampai kita terjebak menjadi pribadi yang berbeda dan merasa tidak terjangkau oleh hukum di media sosial. Komentar dan postingan setiap pengguna harus sesuai norma dan aturan hukum bangsa Indonesia," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya