Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Dukung Tangkap Pengancam Kapolda, Azis Syamsuddin: Jadikan Pelajaran Dalam Bermedia Sosial

RABU, 16 DESEMBER 2020 | 01:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mendukung penuh penangkapan S (40), pengancam pembunuhan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Azis berharap, pelaku diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

"Perbuatan S dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi wajib menjalankan hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tentu semuanya diproses sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Azis Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (15/12).

Belajar dari kasus tersebut, politisi Golkar ini meminta kepada seluruh elemen masyarakat sadar dan lebih memahami segala bentuk perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum, terutama dalam bermedia sosial.


“Apa pun motifnya, hal ini harus dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk aware dengan dampak hukum setiap tindakan yang kita lakukan, termasuk di dunia medsos,” ujarnya.

Anggota Komisi III dari fraksi Golkar ini mengharapkan pengguna media sosial lebih bertanggung jawab dan memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

“Jangan sampai kita terjebak menjadi pribadi yang berbeda dan merasa tidak terjangkau oleh hukum di media sosial. Komentar dan postingan setiap pengguna harus sesuai norma dan aturan hukum bangsa Indonesia," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya