Berita

Foto/Net

Kesehatan

Tim Mitigasi PB IDI: Sudah 363 Petugas Medis Dan Kesehatan Meninggal Karena Covid-19

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Angka kematian dokter karena terinfeksi Covid-19 kembali meningkat, berdasarkan catatan Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) per Selasa (15/12).

"Dari Maret hingga pertengahan Desember 2020 ini, terdapat total 363 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid, yang terdiri dari 202 dokter dan 15 dokter gigi, dan 146 perawat," tulis keterangan pers IDI yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Jika dibandingkan dengan data Tim Mitigasi PB IDI sebelumnya per 5 Desember, angka meninggal dunia tersebut meningkat.


Karena di awal Desember terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19, yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi serta 136 perawat yang wafat.

Khusus untuk data dokter yang wafat hari ini terdiri dari 107 dokter umum (4 guru besar), dan 92 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen dan 1 dokter dalam verifikasi. Keseluruhan dokter tang wafat ini berasal dari 24 IDI wilayah provinsi dan 92 IDI cabang kota/kabupaten.

Adapun berdasarkan sebaran wilayah, dokter dan tenaga medis yang meninggal paling banyak berada di Jawa Timur sebanyak 41 dokter, 2 dokter gigi dan 43 perawat.

Kemudian disusul DKI Jakarta 31 dokter 5 dokter gigi dan 21 perawat; Sumatera Utara 24 dokter dan 3 perawat; Jawa Barat 20 dokter, 4 dokter gigi dan 19 perawat; Jawa Tengah 21 dokter dan 22 perawat; Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat; Banten 7 dokter dan 2 perawat; Bali 6 dokter.

Kemudian, di Aceh 6 dokter dan 2 perawat meninggal dunia; Kalimantan Timur 5 dokter dan 3 perawat; Riau 5 dokter, Yogyakarta 6 dokter dan 2 perawat, Kalimantan Selatan 4 dokter, 1 dokter gigi dan 6 perawat; Sumatera Selatan 4 dokter dan 5 perawat; Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat; Sulawesi Utara 3 dokter.

Selain itu, Nusa Tenggara Barat ada 2 dokter dan 1 perawat meninggal; Sumatera Barat 1 dokter, 1 dokter gigi dan 2 perawat; Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat; Lampung 1 dokter dan 1 perawat; Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat; Bengkulu 1 dokter; Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi; Papua Barat 1 dokter.

Adapun sisanya tersebar di Papua 2 perawat; Nusa Tenggara Timur 1 perawat; Kalimantan Barat 1 perawat dan Daerah Penugasan Luar Negeri (DPLN) di Kuwait 2 perawat.

Tim Mitigasi PB IDI menghimbau kepada  masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan orang lain, menghindari kegiatan berkerumun dan atau yang melibatkan orang banyak.

Kemudian, PB IDI juga menghimbau para tenaga medis dan kesehatan agar tetap waspada dan tetap menggunakan APD dalam menjalankan tugas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya