Berita

Adegan saat empat orang laskar FPI yang diturunkan dari mobil Chevrolet Spin sebelum dibawa ke mobil polisi/Foto: Kompas

Presisi

Bareskrim Belum Bisa Pastikan Jumlah Laskar FPI Yang Larikan Diri Di Insiden KM 50 Japek

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan di TKP bentrok antara FPI dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pihaknya belum bisa memastikan jumlah laskar FPI yang berhasil meloloskan diri.

Namun, Andi menduga satu mobil yang melarikan diri, berisikan empat orang FPI.

"Itu bahasa saya diduga, apakah isinya empat atau lebih kami nggak tahu juga kan," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12).


Pasalnya, empat orang yang diduga laskar FPI ini tidak tergambar cukup jelas dalam rekonstruksi, posisi keempat orang itu berada dimana. Dikarenakan rekonstruksi yang digelar oleh jajarannya ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi maupun anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.

Ditambah, cuaca hujan dan gelap menjadi halangan anggota Polda Metro Jaya yang pada saat itu berada di TKP untuk mengenali berapa yang melarikan diri.

"Kalau anggota kan namanya gelap kondisi hujan kan pasti cuma melihat siluet-siluet saja nggak melihat jelas," tandas Andi.

Namun yang jelas, sambung Andi, satu mobil yang berhasil melarikan diri itu dipakai untuk menabrak mobil petugas yang tengah menjalankan operasi surveillance alias penguntitan.

"Tapi yang jelas mobil itu menabrak mobil anggota pertama kali," tandas Andi.

Terdapat 58 adegan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di empat TKP Yakni di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel (TKP 1), Jembatan Badami (TKP 1), Rest Area KM 50 (TKP 3) dan KM 51+200 (TKP 4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya