Berita

Armenia menuding Azerbaijan telah melanggar gencatan senjata/net

Dunia

Armenia Minta Dunia Kecam Pelanggaran Gencatan Senjata Oleh Azerbaijan Di Nagorno-Karabakh

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Armenia mendesak komunitas internasional untuk mengecam pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Azerbaijan di Nagorno-Karabakh.

Kementerian Luar Negeri Artsakh yang diakui oleh Armenia mengeluarkan pernyataan terkait dengan aksi provokatif yang dilakukan oleh Azerbaijan pada pekan lalu.

Mereka mengatakan, pasukan Azerbaijan melakukan tindakan ofensif ke arah desa Hin Tagher dan Khtsaberd di wilayah Hadrut pada Jumat (11/12). Insiden tersebut membuat enam personel tentara Armenia terluka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.


"Tindakan provokatif dari pihak Azerbaijan berlanjut pada tanggal 13 Desember ke arah desa Mets Shen dan Hin Shen di wilayah Shushi," lanjut kementerian, seperti dikutip Armen Press.

Kementerian mengatakan, pasukan penjaga perdamaian Rusia langsung diberikan informasi terkait pelanggaran tersebut sehingga perselisihan dapat dihentikan.

Meski begitu, kementerian menyebut, tindakan provokatif Azerbaijan telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani pada 9 November.

"Tindakan Azerbaijan ini, yang jelas merupakan kelanjutan dari kebijakan agresif Baku dan upaya untuk memperluas zona pendudukan di Artsakh, serta perebutan sebagian besar Artsakh dan pembersihan etnis pada umumnya, harus menerima kecaman terkuat oleh Ketua Bersama OSCE Minsk Group dan komunitas internasional secara keseluruhan," lanjut kementerian.

Sementara itu, jurubicara Presiden Rusia Vladimir Putin, Dmitry Peskov mengatakan pihaknya masih terus memantau situsi di Nagorno-Karabakh.

"Informasinya benar-benar kurang, kami mengikuti perkembangannya," ucap Peskov, seperti dimuat TASS.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya