Berita

Habib Rizieq Shihab saat digelandang dari ruang penyidik Subdit 1 Direskrimum ke Rutan Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Habib Rizieq Tempati Sel Yang Sama Saat Dipenjara 2008 Silam

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 20:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui sepucuk surat ditulis tangan, Habib Rizieq menyampaikan pesan kepada keluarga bahwa keadaannya baik-baik saja.

"Alhamdulillah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu," kata Habib Rizieq dalam sepucuk surat yang beredar, Senin (14/12).

Seperti diketahui, Habib Rizieq usai dilakukan pemeriksaan oleh Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 14 jam pada Sabtu (12/12), langsung dilakukan penahanan. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan sejak 12 hingga 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya blok narkoba.


Rutan yang sama yang dia tempati saat resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 1 Juni 2008 atau insiden Monas.

Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait peristiwa itu karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Salah satu pengguna Twitter bernama Fahmi Alkatiri alias @FKadrun menyampaikan, para tahanan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab berebut untuk mencium tangan Habib. Bahkan dari mereka tidak mau melepas pelukannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Habib Rizieq masuk sel blok narkoba para tahanan bertato berebut peluk dan cium tangannya, ada beberapa tahanan menangis gak mau lepas memegang dan memeluk HRS, mereka nggak nyangka bisa bertemu dengan Habib Rizieq Syihab," kata Fahmi Alkatiri alias @FKadrun di Twitter, Senin (14/12).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya