Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Analisa Perludem, PT 20 Persen Akan Hadang Tokoh Potensial Jadi Capres 2024

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tak sedikit partai politik yang berteriak dengan adanya usulan presidential threshold atau ambang batas presiden di angka 20 persen.

Pasalnya, angka tersebut akan menutup kemungkinan tokoh nasional yang mumpuni menjadi presiden terhalang.

Selain itu sistem demokrasi di Indonesia juga banyak dipertanyakan lantaran dibatasi oleh sistem ambang batas tersebut.


Direktur eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, adanya syarat itu mengakibatkan calon yang muncul untuk pencalonan presiden dan wakil presiden terbatas.

“Dengan adanya syarat minimal pencalonan ini menjadikan calon yang muncul terbatas. Akhirnya menyebabkan adanya segregasi di masyarakat,” kata Nisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Menurut Nisa, tokoh-tokoh bangsa seperti Rizal Ramli, Susi Pudjiastuti, Din Syamsuddin yang digadang-gadang menjadi calon presiden pun terhalang adanya ambang batas tersebut.

Kata Nisa, beberapa calon potensial akan terhadang ikut kontestasi karena tidak memiliki rumah partai politik yang bisa mengusungnya.

Namun demikian, Nisa mengatakan, jika parlemen dan pemerintah menggolkan ambang batas presiden di angka 0 persen, maka para tokoh tersebut akan melenggang untuk menjadi calon presiden.

Perludem menegaskan, adanya ambang batas parlemen ini juga menutup sistem demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

“Sebaiknya tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Hal ini karena tidak sesuai konteks sistem presidensialisme yang dianut Indonesia,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya