Berita

Foto/Net

Hukum

Pengganti Ketua DPRD Kutai Timur Diduga Palsukan Ijazah, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang ditunjuk DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Encek Ur Firgasih karena tersangkut kasus korupsi, diduga memalsukan ijazah.

Sekelompok masa yang tergabung dalam kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya melakukan aksi di depan kantor pusat DPP PPP hari ini, terkait persoalan tersebut.

Kordinator di dalam Aksi HMI tersebut, Asri Lesilawang menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan menggunakan Ijazah palsu oleh Joni untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.


Dia mengatakan, Joni mengatasnamakan SMAN 5 Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagia sekolah tempatya mendapatkan ijazah. Namun, setelah Asri dan kawan-kawannya melakukan Investigasi langsung ke SMA tersebut tidak ditemukan nama pelajar atas nama Joni.

"Kami melakukan investigasi dan mewawancarai kepala Sekolah SMAN5, Bapak Drs. H. Seger Imam Sujai,M.Pd yang mengatakan atas nama Joni tidak pernah terdaftar sebagai siswa SMAN 5 Balikpapan, dan SMAN 5 Balikpapan selama ini tidak pernah melaksanakan ujian Persamaan," terang Asri dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Perbuatan pemalsuan Ijazah ini, dikatakan Asri, merupakan satu perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap undang-undang (UU) 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Asri mengutip bunyi Pasal 69 (Ayat) 1 UU tersebut yang menyatakan, setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

"Pada ayat duanya (berbunyi) setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menggunakan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi yang terbukti palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta rupiah," ungkapnya.

Ancaman hukuman lain yang bisa mengganjar pelaku pemalsu ijazah adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 263 (ayat) 1.

"Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian," sebut Asri.

Oleh karena itu, HMI Jakarta meminta Polri mnegusut tuntas kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

"Olehnya itu kami meminta dan mendesak kepada Mabes Polri segera panggil dan periksa saudara Joni, Ketua DPRD Kab Kutai Timur, Kalimantan Timur," pungkas Asri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya