Berita

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara/RMOL

Hukum

Pada Komnas HAM, Irjen Fadil Jelaskan Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan keterangan kronologi hingga sikap yang ditempuh pasca kejadian penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Keterangan itu disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan pada hari ini, Senin siang (14/12).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Irjen Fadil Imran telah menjelaskan kronologi peristiwa ditembaknya 6 laskar Front Pembela Islam kepada pihak Komnas HAM.


"Yang kedua, juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca kejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, dan sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (14/12).

Selain itu, rekonstruksi atau reka ulang adegan yang dilakukan pihak Kepolisian pada Minggu malam (13/12) hingga Senin dini hari (14/12) juga sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Beka menambahkan, juga ada kesepakatan dari Kapolda terkait tindak lanjutnya dari Polri untuk terbuka kepada Komnas HAM.

"Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian. Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas," kata Beka.

Dalam waktu dekat ini kata Beka, pihaknya sudah bersepakat dengan Irjen Fadil untuk melihat tambahan alat bukti yang dimiliki Polri.

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya