Berita

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara/RMOL

Hukum

Pada Komnas HAM, Irjen Fadil Jelaskan Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan keterangan kronologi hingga sikap yang ditempuh pasca kejadian penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Keterangan itu disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan pada hari ini, Senin siang (14/12).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Irjen Fadil Imran telah menjelaskan kronologi peristiwa ditembaknya 6 laskar Front Pembela Islam kepada pihak Komnas HAM.


"Yang kedua, juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca kejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, dan sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (14/12).

Selain itu, rekonstruksi atau reka ulang adegan yang dilakukan pihak Kepolisian pada Minggu malam (13/12) hingga Senin dini hari (14/12) juga sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Beka menambahkan, juga ada kesepakatan dari Kapolda terkait tindak lanjutnya dari Polri untuk terbuka kepada Komnas HAM.

"Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian. Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas," kata Beka.

Dalam waktu dekat ini kata Beka, pihaknya sudah bersepakat dengan Irjen Fadil untuk melihat tambahan alat bukti yang dimiliki Polri.

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya