Berita

Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman/Net

Hukum

Ditangkap Di Lampung, Tersangka Bom Bali I Yang Buron 18 Tahun Berperan Membentuk Special Task Force

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buron teroris Bom Bali I Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

Penangkapan dilakukan tepatnya di kediamannya di Desa Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Zulkarnaen ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (13/12).


Zulkarnaen (57 tahun) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden teror Bom Bali I pada tahun 2002.

Artinya, dia sudah menjadi buron selama 18 tahun.

Dalam kasus Bom Bali I, buronan Zulkarnaen diduga berperan sebagai koordinator dalam aksi teror tersebut.

Selain berperan penting dalam menjalankan aksi teror Bom Bali I, Zulkarnaen juga berperan membuat unit khos yang kemudian terlibat Bom Bali dan konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos berfungsi seperti special task force alias satuan tugas khusus.

Dalam kasus Bom Bali I, korban meninggal pada peristiwa itu mencapai 202 orang.

Polisi juga menyebutkan, Zulkarnaen antara lain pernah menjadi panglima perang Jemaah Islamiyah dan berperan mengirimkan sejumlah orang untuk terlibat dalam konflik di Poso.

Dia juga diduga berperan dalam teror bom Tentena, Poso, Sulawesi Tengah pada tahun 2005.

Zulkarnaen berasal dari Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Dia menghabiskan masa kecilnya di desa tersebut hingga kemudian melanjutkan pendidikan ke Kota Solo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya