Berita

Andi Arief/Net

Hukum

Hari Ini Andi Arief Diperiksa Bareskrim Polri

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan bakal diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Henry Yosodiningrat.

Dalam surat panggilan polisi bernomor B/1713/XII/RES.2.5/2020/Ditipidsiber tertanggal 10 Desember 2020 itu
Andi dijadwalkan diperiksa pada hari ini 14 Desember 2020 pukul 11.00.

Dalam surat panggilan itu, Andi diminta untuk memberikan klarifikasi karena penyidik Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/atau membuat mudah diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 UU19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Dalam surat panggilan itu, Andi diminta untuk memberikan klarifikasi karena penyidik Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/atau membuat mudah diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 UU19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Melalui kicau di akun Twitter miliknya, Andi justru mempertanyakan pihak Kepolisian yang justru memeriksa dirinya, padahal selama ini ia yang diancam oleh Henry.

Laporan Henry kepada Andi Arief ini bermula ketika Rocky Gerung menyebut ada politikus PDIP itu tak paham Pancasila. Tak terima, kader PDIP Henry Yosodiningrat lalu melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Laporan ditolak.

Lantas kemudian, Andi Arief mengomentari manuver Hendry itu dengan menyebut PDIP kini dikuasai faksi otot oleh orang macam Henry Yosodiningrat. Andi mengatakan itu lewat akun Twitter pribadinya.

Henry lalu melaporkan Andi ke Bareskrim Polri. Laporan Henry diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember 2019.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya