Berita

KPK kembali panggil saksi dalam kasus dugaan suap di proyek PUPR Kabupaten Lampung Selatan/RMOL

Hukum

Dalami Kasus Korupsi Hermansyah Hamidi, KPK Periksa Sekdis PUPR Di Mako Brimob Lamsel

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lamsel TA 2016 dan 2017.

Pejabat Pemkab Lamsel yang dipanggil adalah Sekretaris Dinas PUPR, Destrinal AZ.

"Hari ini (14/12) dilakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (14/12).


Saksi tersebut, kata Ali, akan diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung).

Hermansyah Hamidi merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel periode 2016-2017 yang diduga bersama-sama dengan terpidana Zainuddin Hasan selaku Bupati Lamsel periode 2016-2021 melakukan tindak pidana korupsi.

Hermansyah telah ditahan penyidik KPK pada 24 September 2020.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 27 Juli 2018 dengan menetapkan empat orang tersangka.

Yaitu pihak pemberi suap, Gilang Ramadhan (GR) selaku swasta. Sedangkan penerima suap adalah Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho (ABN) selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara (AA) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel.

Keempat tersangka tersebut telah divonis bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dengan vonis hukuman antara 2 tahun 3 bulan hingga 12 tahun penjara.

Dalam perkara ini, Hermansyah diduga menerima uang sebesar 2 persen dari Rp 72.742.792.145 yang merupakan uang yang diberikan oleh rekanan proyek.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya