Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Ist

Politik

Permintaan Ganti Tahanan Bukti Habib Rizieq Masih Dicintai, Polisi Harus Waspada

SENIN, 14 DESEMBER 2020 | 00:19 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penahanan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan berdasarkan keputusan hukum tak bisa serta-merta diubah tanpa dasar hukum yang jelas.

"Secara hukum, seorang tersangka yang ditahan tidak bisa digantikan oleh siapa pun," kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga melalui pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan adanya permintaan masyarakat untuk menggantikan Habib Rizieq sebagai tahanan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Termasuk permintaan tiga tersangka lain untuk ikut ditahan bersama Habib Rizieq.


Meski tak memengaruhi keputusan hukum, Jamiluddin Ritonga menilai respons publik tersebut memberi sinyal kepada polisi bahwa dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) cukup nyata.

"Mereka ini dikhawatirkan dapat (melakukan) apa saja sebagai bentuk kecintaannya kepada HRS," ujar Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, persoalan psikologis dan sosiologis perlu diantisipasi polisi agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pihak kepolisian dan pendukung Habib Rizieq Shihab itu sendiri.

Sebagai sesama anak bangsa, tambah Jamiluddin, tentu tidak menginginkan terjadi gesekan antara anggota masyarakat dengan pihak kepolisian.
Sebab, kalau itu terjadi di semua kantor polisi, taruhannya keamanan dalam negeri akan terjadi.

"Selain itu, kerumunan di kantor-kantor polisi akan terjadi. Hal ini akan dapat menciptakan klaster baru penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya.

Padahal, sambung Jamiluddin, saat ini pandemi Covid-19 terus menunjukkan peningkatan. Dikhawatirkan penyebaran pandemi Covid-19 makin tidak terkendali bila kerumunan terjadi di banyak kantor polisi karena ingin ditahan.

Karena itu, Jamiluddin berharap persoalan Habib Rizieq disikapi lebih bijaksana, agar tensi keamanan dalam negeri tidak memanas. Polisi tentu dapat mengambil langkah hukum yang tepat sehingga semua pihak mendapat keadilan.

"Selayaknya semua potensi diarahkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar negeri ini dapat kembali hidup normal. Bangsa ini sudah lelah dengan berbagai konflik yang sebenarnya tak perlu terjadi," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya