Berita

Calon walikota Medan Bobby Nasution/Net

Politik

Selisih 8 Persen, Pilkada Medan Tidak Akan Ada Sengketa Ke MK

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon walikota Medan Bobby Nasution diyakini bakal melenggal mulus usai unggul pada Pilkada Kota Medan 2020 tanpa harus menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyebutkan, setidaknya ada dua faktor utama mengapa jalan Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rachman menuju kursi walikota bakal mulus.

“Pertama selisih suara antara Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman mencapai sekitar 8 persen. Sementara Peraturan MK 6/2020 menyebutkan gugatan pilkada kabupaten/kota bisa dilakukan jika selisih persentase perolehan suara antara 0,5 persen sampai dengan 2 persen tergantung jumlah penduduk,” ujar Qodari, Minggu (13/12).


Qodari menambahkan, selisih 8 persen tersebut didasarkan pada hasil quick real count yang dilakukan Indo Barometer. Hasilnya, Bobby-Aulia sebesar 54,11 persen dibanding dengan Akhyar-Salman 45,89 persen pada posisi data masuk sebesar 98,84 persen.

Sebagai perbandingan, data Sirekap KPU menunjukan posisi data masuk 75,04 persen di mana pasangan Bobby-Aulia mendapat 53,9 persen dan Akhyar-Salman mendapat 46,1 persen.

Lanjut Qodari, jumlah penduduk Kota Medan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 sebanyak 2.264.145 penduduk. Merujuk Lampiran V Peraturan MK 6/2020, untuk Pilkada Kota Medan selisihnya harus kurang atau sama dengan 0,5 persen dari total suara sah.

“Khusus pemilihan bupati/walikota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, bisa mengajukan gugatan bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. Sedangkan selisih antara Bobby dan Akhyar mencapai 8 persen,” jelasnya.

Faktor kedua, kata Qodari, pasangan calon nomor urut 1 Akhyar-Salman telah mengakui keunggulan penantangnya Bobby-Aulia. Walaupun, dalam pernyataannya itu Akhyar menyebut ada invisible hand dibalik keunggulan Bobby.

Bagi Qodari, invisible hand yang disebut Akhyar tersebut adalah rakyat Medan itu sendiri.

“Karena siapa yang dipilh dalam pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu sendiri untuk menentukan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya