Berita

Calon walikota Medan Bobby Nasution/Net

Politik

Selisih 8 Persen, Pilkada Medan Tidak Akan Ada Sengketa Ke MK

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon walikota Medan Bobby Nasution diyakini bakal melenggal mulus usai unggul pada Pilkada Kota Medan 2020 tanpa harus menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyebutkan, setidaknya ada dua faktor utama mengapa jalan Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rachman menuju kursi walikota bakal mulus.

“Pertama selisih suara antara Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman mencapai sekitar 8 persen. Sementara Peraturan MK 6/2020 menyebutkan gugatan pilkada kabupaten/kota bisa dilakukan jika selisih persentase perolehan suara antara 0,5 persen sampai dengan 2 persen tergantung jumlah penduduk,” ujar Qodari, Minggu (13/12).


Qodari menambahkan, selisih 8 persen tersebut didasarkan pada hasil quick real count yang dilakukan Indo Barometer. Hasilnya, Bobby-Aulia sebesar 54,11 persen dibanding dengan Akhyar-Salman 45,89 persen pada posisi data masuk sebesar 98,84 persen.

Sebagai perbandingan, data Sirekap KPU menunjukan posisi data masuk 75,04 persen di mana pasangan Bobby-Aulia mendapat 53,9 persen dan Akhyar-Salman mendapat 46,1 persen.

Lanjut Qodari, jumlah penduduk Kota Medan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 sebanyak 2.264.145 penduduk. Merujuk Lampiran V Peraturan MK 6/2020, untuk Pilkada Kota Medan selisihnya harus kurang atau sama dengan 0,5 persen dari total suara sah.

“Khusus pemilihan bupati/walikota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, bisa mengajukan gugatan bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. Sedangkan selisih antara Bobby dan Akhyar mencapai 8 persen,” jelasnya.

Faktor kedua, kata Qodari, pasangan calon nomor urut 1 Akhyar-Salman telah mengakui keunggulan penantangnya Bobby-Aulia. Walaupun, dalam pernyataannya itu Akhyar menyebut ada invisible hand dibalik keunggulan Bobby.

Bagi Qodari, invisible hand yang disebut Akhyar tersebut adalah rakyat Medan itu sendiri.

“Karena siapa yang dipilh dalam pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu sendiri untuk menentukan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya