Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga: Perpres 114/2020 Diterbitkan Untuk Percepat Inklusi Keuangan Negara

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19 persen.

Angka terseut melampaui target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebesar 75 persen.

Artinya, saat ini sekurang-kurangnya 76,19 persen dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal.


Kepemilikan produk keuangan formal di kalangan masyarakat juga meningkat seiring penggunaannya. Berdasarkan Financial Inclusion Index, sebanyak 55,7 persen penduduk dewasa di Indonesia telah memiliki akun di lembaga keuangan formal, meningkat tajam jika dibandingkan dengan data tahun 2014 yang hanya sebesar 31,3 persen.

Melihat tren peningkatan tersebut, maka Presiden Jokowi menetapkan target untuk tahun 2024 sebesar 90 persen.

"Peningkatan akses keuangan ini penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteran dan taraf hidup rakyat banyak melalu inklusi keuangan,” ujar Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar pekan lalu.

Untuk mencapai target tersebut dan agar kenaikan indeks inklusi keuangan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditetapkan Peraturan Presiden 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang sekaligus mencabut Perpres 82/2016.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto menjelaskan, melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif,” ujar Airlangga melalui keterangan persnya, Minggu (13/12).

Lebih jauh, kata Airlangga, keempat cara lainnya yang perlu ditempuh lintas lembaga pemerintah bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI ialah peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.

Lanjut Ketua Umum Partai Golkar ini, setidaknya ada empat tujuan SNKI. Yakni, menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil; mendukung pertumbuhan ekonomi; mempercepat penanggulangan kemiskinan; dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Meskipun mencakup semua segmen masyarakat, kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil," jelasnya.

"Termasuk juga pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda," demikian Airlangga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya