Berita

Perwakilan dari OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih/RMOL

Nusantara

Desakan Untuk Jokowi, Organisasi Penyandang Disabilitas Harus Diikutsertakan Dalam Pengambilan Kebijakan Program Sosial

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Plt Menteri Sosial yang saat ini dijabat oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap program sosial pemerintah.

Itu adalah salah satu desakan yang disampaikan oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas kepada Jokowi yang disampaikan dalam konferensi pers virtual mereka pada Minggu (13/12).

"(Jokowi harus) memerintahkan kepada Plt Menteri Sosial untuk senantiasa melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program-program sosial yang ditujukan bagi penyandang disabilitas, sesuai amanat dari UU Penyandang Disabilitas," ujar perwakilan dari OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih.


Selain itu, Nuning mengatakan, pihaknya juga mendesak Jokowi untuk memerintahkan para menterinya untuk meninjau kembali pemotongan anggaran yang berdampak pada kehidupan penyandang disabilitas, terutama bantuan alat bantu yang menjadi kebutuhan mereka.

Jokowi pun diminta memerintahkan Muhadjir untuk membuat mekanisme pengaduan daring dan pengawasan berbasis internet yang bersifat independen dan dapat diakses oleh siapa pun agar bantuan sosial terjamin diterima masyarakat.

Dalam hal bantuan sosial Covid-19, penyandang disabilitas dan komunitas rentan lainnya juga harus dijadikan sasaran, khususnya untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan.

"(Presiden RI harus) merevisi Perpres 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) dengan menempatkan KND sebagai lembaga independen dan non-struktural, tidak melekat kepada Kementerian Sosial. Sehingga KND bersifat mandiri, baik secara administratif, kewenangan, keanggotaan, maupun anggaran," lanjut Nuning.

Lebih lanjut, mereka juga meminta agar proses pengisian jabatan anggota KND dilakukan secara terbuka dan akuntabel, terutama melibatkan organisasi penyandang disabilitas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya