Berita

Perwakilan dari OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih/RMOL

Nusantara

Desakan Untuk Jokowi, Organisasi Penyandang Disabilitas Harus Diikutsertakan Dalam Pengambilan Kebijakan Program Sosial

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 17:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Plt Menteri Sosial yang saat ini dijabat oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap program sosial pemerintah.

Itu adalah salah satu desakan yang disampaikan oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas kepada Jokowi yang disampaikan dalam konferensi pers virtual mereka pada Minggu (13/12).

"(Jokowi harus) memerintahkan kepada Plt Menteri Sosial untuk senantiasa melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program-program sosial yang ditujukan bagi penyandang disabilitas, sesuai amanat dari UU Penyandang Disabilitas," ujar perwakilan dari OHANA (Organisasi Harapan Nusantara), Nuning Suryatiningsih.

Selain itu, Nuning mengatakan, pihaknya juga mendesak Jokowi untuk memerintahkan para menterinya untuk meninjau kembali pemotongan anggaran yang berdampak pada kehidupan penyandang disabilitas, terutama bantuan alat bantu yang menjadi kebutuhan mereka.

Jokowi pun diminta memerintahkan Muhadjir untuk membuat mekanisme pengaduan daring dan pengawasan berbasis internet yang bersifat independen dan dapat diakses oleh siapa pun agar bantuan sosial terjamin diterima masyarakat.

Dalam hal bantuan sosial Covid-19, penyandang disabilitas dan komunitas rentan lainnya juga harus dijadikan sasaran, khususnya untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan.

"(Presiden RI harus) merevisi Perpres 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) dengan menempatkan KND sebagai lembaga independen dan non-struktural, tidak melekat kepada Kementerian Sosial. Sehingga KND bersifat mandiri, baik secara administratif, kewenangan, keanggotaan, maupun anggaran," lanjut Nuning.

Lebih lanjut, mereka juga meminta agar proses pengisian jabatan anggota KND dilakukan secara terbuka dan akuntabel, terutama melibatkan organisasi penyandang disabilitas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya