Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/Net

Politik

Beda Dengan Habib Rizieq, Tiga Tersangka Lain Tidak Akan Ditahan

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib berbeda akan dialami tiga tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat. Pasalnya ketiga tersangka tersebut tidak akan ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; Sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Al Atas; dan Kepala Seksi Acara, Idrus. Mereka telah menyerahkan diri pada Minggu (13/12)  pukul 01.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada ketiganya.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu siang (13/12).

Yusri menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut, tidak akan ditahan lantaran ancaman hukumannya hanya satu tahun.

"Kan Pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun, nggak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Yusri.

Namun demikian, aparat kepolisian  masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

"Sekarang ini masih dalam pemeriksaan masih berjalan pemeriksaannya. Nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari penyidik. Apakah masih di pasal 93 atau ada penambahan pasal di situ,” demikian Yusri Yunus.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya