Berita

mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/Net

Politik

Hamdan Zoelva: Indonesia Semakin Tunjukkan Negara Rule By Law Bukan Rule Of Law

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinamika penegakan hukum di Indonesia belakangan ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Setidaknya ada dua peristiwa besar berkaitan hukum yang terjadi belakangan ini. Pertama, tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat terjangan timah panas setelah diduga melakukan penyerangan pada petugas polisi.

Kedua dan terbaru, penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya akibat kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan di akun Twitter pribadinya, Minggu (13/12).

Hamdan menyoroti tewasnya enam laskar FPI yang menurutnya, negara hukum Indonesia sudah jauh dari pedoman rule of law.

"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," jelasnya.

Kata dia, karakter segara hukum dengan pedoman rule by law sudah diterapkan zaman kolonial Belanda melalui Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tajam pada pribumi.

"Watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak untuk warga Belanda," bebernya.

"Pasal-pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda itu," demikian Hamdan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya